Foto seorang opas alias banpol (pembantu polisi) di salah satu jalan raya di kawasan elite Jakarta Kota sekitar tahun 1930-an. Sang opas yang mengenakan pedang dipinggang kiri dan pistol di pinggang kanannya mengenakan topi pramuka(pandu) yang dipelitur warna coklat. Topi ini buatan Tangerang, yang ketika itu diekspor ke mancangegara termasuk Eropa. Seragamnya juga bewarna coklat dengan ikat pinggang dari kulit. Dia sedang menjaga ketertiban lalu lintas di prapatan jalan yang tampak masih lengang oleh lalu lintas kendaraan. Maklum ketika itu belum banyak mobil yang nongol.
Berlainan dengan lampu lalu lintas sekarang ini di mana lampu bewarna hijau, kuning dan merah berganti secara otomatis, dulu sampai tahun 1960-an masih manual yakni digerakkan dengan tangan si polisi, yang dalam foto ini terlihat tanda stop. Opas sebagai pembantu polisi ketika itu personilnya kebanyakan penduduk asli. Sedangkan polisi sebagian besar warga Belanda atau Indo.
Opas di samping membantu polisi seperti petugas lalu lintas, juga menolong lansia terutama nenek-nenek yang hendak menyeberang di jalan raya. Jakarta yang kini menjadi kota megapolitan boleh dikata dipenuhi oleh ratusan ribu kendaraan bermotor. Si pengendara roda dua ini lebih banyak tidak memiliki toleransi dan mau berhenti sebentar terhadap nenek-nenek yang hendak menyeberang di jalan raya.
Pernah seorang pengendara marah-marah ketika hampir menyerempet seorang nenek. ”Ngapaian nenek-nenek keluar lebih baik diam di rumah saja,” gerutu pengendara motor. Tidak heran kalau seniman Betawi, SM Ardan (74 tahun) meninggal hanya karena ditabrak motor.
Tidak seperti polisi sekarang, di masa kolonial tidak dikenal istilah pungli. Tidak heran kalau seseorang melakukan pelanggaran lalin dia melakukan cara damai dengan polisi. Dari pada membayar tilang Rp 75 ribu lebih baik uang itu diberikan polisi Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu. Berapa ratus miliar uang yang harusnya masuk ke kas negara akhirnya mengalir ke kocek-kocek oknum polisi yang tanpa mengenal malu siap untuk berdamai dengan pelanggar lalu.
Tidak mau kalah dengan polisi oknum DLLAJR juga secara terang-terangan mencegat truk-truk pengangkut barang tidak peduli barang kebutuhan pokok. Dalam perjalanan beberapa puluh kilometer, truk-truk barang harus membayar pungli yang tentu saja dijadikan sebagai bagian ongkos produksi. Akibatnya rakyat kecil terpukul karena ikut menanggung kenaikan harga barang. Sejauh ini pungli di jalan raya makin menjadi-jadi tidak ada tindakan hukum terhadap mereka.
oleh : Alwi Shahab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar